PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - PT Semen Baturaja (SMBR) kembali menunjukkan komitmennya terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dengan meraih penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas upaya perusahaan dalam menerapkan good mining practice (GMP), terutama dalam aspek pengelolaan keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan pertambangan mineral dan batu bara.
Direktur Operasi SMBR, Muhammad Syafitri, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Rabu, 25 September 2024. Menurut Syafitri, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi SMBR, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berkomitmen pada praktik pertambangan yang baik. Kami akan terus berupaya menjaga keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan operasional kami,” ungkapnya saat konferensi pers di Palembang, Jumat.
SMBR dinilai telah melakukan pengelolaan tambang dengan sangat baik dari berbagai aspek, baik operasional maupun kepatuhan terhadap standar keselamatan. Penghargaan ini juga menegaskan komitmen perseroan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan kerja di setiap lini operasi.
BACA JUGA:Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP
BACA JUGA:Warga Kelurahan Pasar 1 Sampaikan Keluhan dan Harapan
“Ini semakin memotivasi kami untuk terus menerapkan kaidah good mining practice sebagai bentuk penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),” tambah Syafitri.
Keselamatan kerja merupakan prioritas utama bagi SMBR dalam setiap kegiatan operasional. Perusahaan selalu memastikan bahwa setiap karyawan mendapatkan pelatihan keselamatan yang memadai dan dilengkapi dengan teknologi pengamanan terbaik. Hal ini menunjukkan keseriusan SMBR dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di area pertambangan.
Pada aspek keselamatan di area pertambangan, SMBR menerapkan standar keselamatan yang ketat. Syafitri menjelaskan bahwa perusahaan memiliki target ambisius untuk mencapai Zero Fatality, yaitu nihil kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian. Selain itu, SMBR juga berkomitmen untuk mengurangi penyakit akibat kerja (PAK) dan kejadian akibat penyakit tenaga kerja (KAPTK) hingga nihil.
Vice President of Mining & Waste Management SMBR dan Kepala Teknik Tambang (KTT) SMBR, Muhammad Beni, menegaskan pentingnya mitigasi risiko dalam menjaga keselamatan kerja. “Kami secara rutin melakukan inspeksi tambang untuk memastikan keselamatan karyawan dan meminimalisir potensi bahaya di lingkungan kerja,” katanya.
BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi : Pj Bupati Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah !
BACA JUGA:5 Hari Oktober Bakal Cuti Bersama : Hakim PA dan PN Kayuagung Masih Wait and See!
Beni juga menambahkan bahwa SMBR aktif melakukan pelatihan berkala bagi karyawan mengenai keselamatan kerja. Karyawan diajarkan untuk mengenali risiko di tempat kerja dan cara-cara untuk menghindarinya. Dengan demikian, SMBR berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, SMBR juga memanfaatkan teknologi dalam operasionalnya. Penerapan teknologi modern tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi, tetapi juga mendukung praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan. SMBR berkomitmen untuk terus berinovasi dalam setiap aspek operasionalnya, termasuk dalam hal pengelolaan limbah dan pemulihan lahan pascatambang.
“Penggunaan teknologi yang tepat akan membantu kami dalam mengelola lingkungan dengan lebih baik. Kami berupaya meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan akibat aktivitas pertambangan kami,” ungkap Beni.