Tim Badan Hukum Advokasi Paslon MURI Akan Bentuk Posko Penanganan dan Pengaduan Pelanggaran Pilkada!

Jumat 27 Sep 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

Lanjut dia, mereka tentunya menginginkan Pilkada OKI berjalan damai. Tetapi, potensi pelanggaran kemungkinan akan bermunculan. Di dalam kampanye dilarang menggunakan atau menganjurkan cara-cara kekerasan.

BACA JUGA:KPU Harus Fasilitasi Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024

BACA JUGA:Hadiri Kampanye Ngesti-Amin, Ridho Yahya: Bersama Ngesti-Amin Kota Prabumulih Akan Semakin Maju

"Ketiga yaitu, menghalangi dan mengacau jalannya kampanye. Kami tegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan dalam 3 hal ini bisa masuk ke ranah pidana. Kami mengingatkan, pihak-pihak di lapangan jangan coba-coba," tutupnya.***

 

Kategori :