Gak Disangka, Ternyata yang Bobol Rumah Tetangga Hajida Tetangga Sendiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi !

Kamis 14 Dec 2023 - 17:58 WIB
Reporter : Fahrozie Kite
Editor : Zen Bae

"Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang," ujar Robby, Kamis (14/12).

Setelah mendapatkan informasi dari korban, Team Puma segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku berada di rumahnya sendiri.

Dengan cepat, Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Keberhasilan Team Puma Polsek Gekumbang dalam menangkap pelaku ini memberikan harapan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap tindak kejahatan akan dilakukan dengan cepat dan tegas.

Kasus ini menjadi bukti bahwa keamanan di Kabupaten Muara Enim tetap menjadi prioritas, dan pelaku kejahatan akan dihadapi dengan proses hukum yang adil.***

Kategori :