BACA JUGA:Beredar Video Kematian Warga Sukapulih, Ini Penjelasan Kapolsek Pedamaran !
Total keseluruhan, termasuk penutupan sebelumnya, mencapai 201 tempat penyulingan.
Penutupan pertama dimulai pada 12 Juli 2023 hingga 12 Oktober 2023, dengan 100 tempat penyulingan ditutup secara mandiri di berbagai kecamatan.
Imam Safii mengapresiasi kerjasama sukarela masyarakat dalam melaksanakan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan secara mandiri.
Meskipun kepolisian akan terus melakukan upaya penutupan sesuai perintah pimpinan, upaya persuasif akan tetap dilakukan agar pemilik penyulingan minyak ilegal mau melakukan penutupan secara mandiri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan ilegal refinery dapat diberantas dan lingkungan serta keamanan energi negara dapat terjaga dengan baik.
Kepada masyarakat yang memiliki usaha penyulingan minyak ilegal, diharapkan ikut serta dalam upaya penutupan secara mandiri demi kebaikan bersama.***