Update ! Harga Emas Antam 26 September 2024 : Turun Tipis Rp2.000 Menjadi Rp1,461 Juta per Gram

Kamis 26 Sep 2024 - 10:14 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran PPh ini berbeda tergantung status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimiliki penjual.

Bagi pemegang NPWP, potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen dikenakan langsung pada nilai buyback, sedangkan untuk penjual yang tidak memiliki NPWP, potongan pajak yang dikenakan lebih tinggi, yakni 3 persen dari nilai buyback.

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 17 September 2024 : Naik Rp1.000 Menjadi Rp1,444 Juta per Gram !

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 16 September 2024 : Naik Lagi Rp4.000 Menjadi Rp1.443 Juta per Gram

Hal ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh para investor yang ingin menjual kembali emas mereka dalam jumlah besar.

Sebab, adanya potongan pajak ini akan mempengaruhi total keuntungan yang diperoleh dari penjualan emas.

Harga emas Antam berbeda-beda tergantung pada ukuran pecahan emas yang dijual.

Kamis (26/09) ini, berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya:

1. Emas 0,5 gram: Rp780.500

2. Emas 1 gram: Rp1.461.000

3. Emas 2 gram: Rp2.862.000

4. Emas 3 gram: Rp4.268.000

5. Emas 5 gram: Rp7.080.000

6. Emas 10 gram: Rp14.105.000

7. Emas 25 gram: Rp35.137.000

Kategori :