LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Okta Zulianto (29), warga asal Gang Selatan ,RT 25 RW 01, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, diduga nekat mengakhiri hidupnya.
Hal itu terungkap setelah kakak ipar korban Forma Lingga Putra dan istri korban Nabila Setya menemukan korban sudah tidak bernafas dalam kondisi tergantung dan leher terjerat tali setrikaan di bawa tangga Toko Mg Store di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau, pada Rabu 25 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Pasca penemuan mayat korban, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau (unit identifikasi dan unit PPA), Piket SPKT dan Identifikasi, tiba dilokasi kejadian.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
BACA JUGA:Gegara Judi Online, Kakak Beradik Tega Habisi Nyawa Tukang Ojek : Begini Kronologi Kejadiannya !
Menurutnya, Tim Gabungan dari Sat Reskrim,SPKT dan Identifikasi tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB, setelah menerima laporan warga tentang penemuan dugaan orang gantung diri.
Dijelaskannya kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi kejadian.
Berawal pada pukul 02.00 WIB dini hari, kakak ipar korban mendapatkan telpon dari pemilik Mg Store, bahwa handphone korban tidak aktif.
Lalu kakak ipar korban langsung mendatangi Mg Store, tempat korban bekerja dan tidur di toko tersebut sendirian.
BACA JUGA:Satroni Rumah Polisi : 1 dari 2 Pelaku Yang Merupakan Residivis Diberi Tindakan Tegas Terukur!
Setibanya di toko tersebut seperti tidak ada orangnya. Lalu kakak ipar korban pergi menjemput istri korban kemudian kembali lagi ke toko.
Setelah kakak ipar dan istri korban sampai ke toko dan memanggil-manggil korban, tetap saja tidak ada jawaban dan toko tidak dibuka.
Untuk memastikan kondisi korban di dalam baik-baik saja, kakak ipar korban memaksa masuk dengan cara izin naik ke lantai 2 ke toko sebelah, lalu merusak pintu MG Store agar bisa masuk.