Selain itu, emas batangan juga tidak terkena risiko kerusakan fisik yang signifikan, seperti halnya properti atau kendaraan.
Dengan perawatan yang baik, emas batangan dapat disimpan dalam waktu yang lama tanpa mengalami penurunan kualitas.
Kenaikan harga emas Antam pada Sabtu, 21 September 2024, sebesar Rp12.000 per gram menjadi Rp1.455.000, mencerminkan kondisi ekonomi global yang tengah tidak stabil.
Dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan dan inflasi yang masih menjadi perhatian, emas kembali menjadi pilihan utama bagi banyak investor sebagai instrumen yang aman.
Selain itu, dengan adanya kebijakan pajak seperti PPh 22 dalam transaksi pembelian dan penjualan emas, masyarakat perlu memahami aspek perpajakan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam melakukan investasi emas.
Bagi banyak orang, emas tetap menjadi pilihan yang menguntungkan dalam jangka panjang, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang tidak pasti.