1. Harga emas 0,5 gram: Rp 770.000
2. Harga emas 1 gram: Rp 1.440.000
3. Harga emas 2 gram: Rp 2.820.000
4. Harga emas 3 gram: Rp 4.205.000
5. Harga emas 5 gram: Rp 6.975.000
6. Harga emas 10 gram: Rp 13.895.000
7. Harga emas 25 gram: Rp 34.612.000
8. Harga emas 50 gram: Rp 69.145.000
9. Harga emas 100 gram: Rp 138.212.000
10. Harga emas 250 gram: Rp 345.265.000
11. Harga emas 500 gram: Rp 690.320.000
12. Harga emas 1000 gram: Rp 1.380.600.000
Selain mempertimbangkan harga, investor juga perlu memahami ketentuan mengenai pajak dan buyback.
Setiap pembelian emas batangan di Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 yang akan dicantumkan dalam bukti potong.
Pajak ini mengikuti peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.
Selain itu, jika investor ingin menjual kembali emasnya ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen jika investor memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen jika tidak memiliki NPWP.