Cegah Ujaran Kebencian : Perketat Pengawasan Media Massa dan Sosial !

Senin 16 Sep 2024 - 20:34 WIB
Reporter : Fahrozi
Editor : Isro Antoni

"Kita tidak bisa mengabaikan peran masyarakat. Mereka harus menjadi benteng pertama dalam menangkal hoaks dan propaganda," ungkap Kasi Humas.

Di samping itu, Polres Muara Enim juga menyiapkan langkah hukum tegas bagi pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu atau ujaran kebencian yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. "Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian, terutama jika itu berkaitan dengan tahapan Pilkada," tegas AKP RTM Situmorang.

BACA JUGA:KPU OI Buka Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terkait Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir 2024

BACA JUGA:Pasangan HBA-Henny Serahkan Kembali Berkas Pencalonan ke KPU Empat Lawang untuk Pilkada 2024

Pemantauan yang dilakukan oleh Personil Si Humas tidak hanya sebatas isu lokal, tetapi juga mencakup isu-isu nasional yang mungkin berimbas pada situasi di Kabupaten Muara Enim.

Personil juga memanfaatkan teknologi untuk melakukan analisis sentimen, guna mendeteksi potensi konflik atau kerusuhan yang mungkin timbul akibat peredaran informasi di dunia maya.

AKP RTM Situmorang menambahkan bahwa upaya Polres Muara Enim dalam menjaga kondusivitas Pilkada tidak hanya berhenti pada pengawasan media.

"Kami juga meningkatkan kehadiran fisik di lapangan melalui patroli rutin dan penjagaan di titik-titik yang dianggap rawan. Semua ini dilakukan untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan," ujarnya.

Dengan berbagai langkah yang dilakukan, Polres Muara Enim optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Muara Enim dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. 

"Ini adalah pesta demokrasi, bukan ajang perpecahan. Kami akan melakukan segala upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dengan tenang," pungkas Situmorang.

BACA JUGA:5 Kabupaten Rawan Konflik Pilkada Sumatera Selatan 2024 : Lubuklinggau Tidak Termasuk !

BACA JUGA:KPU Pastikan 41 Daerah Melawan Kotak Kosong

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan informasi yang mencurigakan atau provokatif di media sosial maupun media massa. 

"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," tutup AKP RTM Situmorang.(ozi)

Kategori :