SIMPANG EMPAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN), wali nagari (kepala desa) beserta perangkat desa untuk tidak menghadiri dan terlibat kampanye partai politik dan kegiatan peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Selasa, menegaskan agar ASN netral dan tidak menghadiri acara kampanye yang sedang berlangsung saat ini.
Ia mengatakan Bawaslu telah melakukan sosialisasi kepada para ASN agar tidak ikut menghadiri kampanye.
Selain itu juga mengingatkan agar tidak ada politik uang dalam pemilu serta tidak membawa anak-anak dalam kampanye.
BACA JUGA:Dinkes Palembang Cegah Penyebaran COVID-19 Jelang Nataru
BACA JUGA:Bapanas Gencarkan Bantuan Pangan dan Intervensi Pasar Jelang Natal
"Membawa anak-anak dalam kampanye merupakan salah satu yang dilarang dalam selama masa kampanye," ujarnya.
Pihaknya juga bersinergi dengan Pemkab Pasaman Barat dalam mengawasi pelanggaran netralitas ASN.
Jika terdapat laporan dan terbukti, maka oknum ASN bisa ditindak.
"Mereka yang melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan," katanya.
BACA JUGA:Jokowi Minta Transportasi Natal dan Tahun Baru Disiapkan dengan Baik
BACA JUGA:29 Desa di Jawa Tengah Ditetapkan Percontohan Antikorupsi
Pihaknya juga mengimbau agar peserta pemilu tidak membagikan sembako saat kampanye.
Saat ini, pihaknya sedang mengawasi pelaksanaan kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 November 2024.
"Sampai saat ini masih belum ditemukan pelanggaran kampanye. Kami akan terus memantau. Diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu agar tercipta pemilu yang aman, damai dan jujur adil," ujarnya. ***