KORANPALPOS.COM - Hari ini, 14 September 2024, pengumuman Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dimulai.
Setelah melalui tahap seleksi administrasi, ribuan peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Salah satu hal penting yang harus dipersiapkan oleh peserta adalah pemenuhan ketentuan pakaian selama tes berlangsung.
Bagi peserta yang akan mengikuti SKD CPNS 2024, memahami ketentuan pakaian sangat penting.
BACA JUGA:Sumsel Sinergi Pendidikan dan Pengendalian Inflasi Daerah
BACA JUGA:Tak Kenal Maka Ta'Aruf Siap Tayang Awal 2025
Tidak hanya untuk menjaga formalitas, tetapi juga agar tidak mengganggu jalannya ujian.
Berikut adalah rincian aturan pakaian yang harus dipatuhi oleh peserta pria dan wanita saat mengikuti SKD CPNS 2024.
Ketentuan Pakaian Peserta Pria
Bagi peserta pria, aturan pakaian yang harus dikenakan cukup ketat dan formal. Berikut beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi:
BACA JUGA:Gegera Musim, Belang Mang Juhai Terbongkar
BACA JUGA:Sumsel Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama dari Presiden RI
1. Kemeja Putih Polos Lengan Panjang dan Berkerah
Peserta pria diharuskan mengenakan kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah.
Warna putih dipilih untuk memberikan kesan formal dan bersih.