Sama halnya dengan peserta pria, peserta wanita juga memiliki aturan pakaian yang ketat dan formal.
Berikut rincian ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta wanita saat mengikuti SKD CPNS 2024:
1. Kemeja Putih Polos Lengan Panjang dan Berkerah
Peserta wanita diwajibkan mengenakan kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah, tanpa corak atau hiasan lainnya.
Pilihan warna putih mencerminkan kesan profesional dan bersih, serta membantu menjaga keseragaman.
2.Hijab Polos Berwarna Hitam (Bagi yang Menggunakan)
Bagi peserta wanita yang menggunakan hijab, diwajibkan untuk mengenakan hijab polos berwarna hitam.
Hijab tidak boleh memiliki motif atau aksen tambahan.
3. Rok Panjang Hitam Berbahan Kain
Peserta wanita harus mengenakan rok panjang berwarna hitam yang terbuat dari bahan kain.
Rok ini tidak boleh terbuat dari bahan jeans, corduroy, khakis, atau legging.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kesopanan dan formalitas dalam tes.
4. Tanpa Aksesoris
Aksesoris seperti cincin, gelang, dan jam tangan dilarang dikenakan selama tes berlangsung.
Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan selama proses ujian dan memastikan peserta fokus pada tes.
5. Sepatu Hitam Formal