"Wah ada kosmetik yang biasa saya pakai dulu. Alhamdulillah akhirnya saya berhenti cukup lama" ujarnya.
Untuk itu, dia berterima kasih kepada BPOM yang melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap kosmetik.
"Harusnya memang begitu, rutin. Jangan merugikan warga sebagai konsumen," paparnya.
Sedangkan Lusiana, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang juga warga Kota Palembang berharap kinerja BPOM kian kuat untuk memberikan rasa nyaman kepada warga selaku konsumen.
"Memang harusnya begitu, rutin diadakan pemeriksaan semua bahan atau perlengkapan yang akan di gunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.
Tidak hanya kosmetik lanjut dia, namun juga bahan makanan dan lainnya. Karena beberapa kali terjadi, ada saja produk yang merek cukup berkelas serta sudah beredar lama ternyata ditemukan bahan berbahaya.
Terpisah, Emi warga Ogan Ilir mengaku resah. Menurut dia hal itu sangat berbahaya terutama bagi kaum hawa.
"Seharusnya pemerintah dapat lebih tegas melakukan pencegahan agar produk itu tak dijual bebas di masyarkat, karena sangat berbahaya," ungkap dia.
Senada dikatakan Yuni, warga Ogan Ilir lainnya mengatakan, meski produk ilegal itu terkadang ada yang memberikan efek positif misalnya menjadikan wajah lebih cerah dan sebagainya namun dampak negatifnya tentu sangat berbahaya dan tak terduga.
Oleh sebab itu, dirinya berharap pemerintah dapat lebih objektif lagi dalam memfilter produk kecantikan yang di pasarkan di masyarakat."Dengan banyaknya penemuan itu artinya filterisasi oleh pemerintah masih minim dan kurang objektif," kata dia.
Sedangkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palembang, Drs Zulkifli Apt saat dikonfirmasi mengungkapkan hasil temuan 181 item kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dalam periode yang berlangsung dari September 2022 hingga Oktober 2023.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen BPOM Palembang untuk melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan.
Menurut Zulkifli, BPOM Palembang bersama instansi terkait telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini.
Upaya pengawasan dan penelusuran dilakukan di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan (Sumsel) guna menemukan dan menarik dari peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, terutama merkuri yang dapat membahayakan kesehatan kulit dan organ tubuh lainnya.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Tim kami sedang melakukan pengawasan dan penelusuran secara menyeluruh di seluruh Sumsel untuk mengidentifikasi dan menanggulangi kosmetik berbahaya," kata Zulkifli.
BPOM Palembang juga lanjut Zulkifli siap untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan kosmetik berbahaya.