Ketiga kabupaten ini sering disebut sebagai OKU Raya.
Pemekaran ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan untuk mengelola wilayah yang cukup luas secara lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan dapat tersebar merata di seluruh wilayah, tanpa ada daerah yang tertinggal dalam hal infrastruktur maupun pelayanan publik.
4. Kabupaten Musi Rawas
Musi Rawas merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang juga telah mengalami dua kali pemekaran.
Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau merupakan hasil dari pemekaran tersebut.
Proses ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan infrastruktur di wilayah baru, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah yang selama ini terisolasi.
Kota Lubuklinggau, misalnya, kini menjadi salah satu kota yang penting dalam perekonomian Sumsel.
Selain kabupaten-kabupaten tersebut, ada juga pemekaran yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang menghasilkan Kabupaten Ogan Ilir.
Pemekaran ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik, terutama dalam sektor pertanian dan perikanan.
Pemekaran wilayah di Sumatera Selatan tidak berhenti pada kabupaten dan kota yang telah terbentuk.
Saat ini, pemerintah provinsi masih menggodok beberapa rencana pemekaran baru yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat.
Beberapa usulan pemekaran wilayah yang sedang dibahas antara lain:
1. Kabupaten Kikim Area
Rencana pemekaran Kikim Area diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Lahat.
Daerah ini terletak di bagian barat Kabupaten Lahat dan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kabupaten yang mandiri.