Banyaknya Calon Tunggal Pilkada karena Kos Politik Tinggi

Kamis 05 Sep 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Isro Antoni

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan bahwa banyaknya calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 karena kos atau biaya untuk menjadi kepala daerah tinggi dan bahkan tingkat kota/kabupaten sudah ada yang tembus hingga Rp1 triliun.

"Pada Pilkada tahun 2020 ada yang menghabiskan kos politik hingga Rp1 triliun, dan itu masih di tingkat kota/kabupaten," kata Aditya ketika menjadi narasumber pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, banyaknya calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 memang sudah dapat diprediksi, apalagi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas dari 20 persen menjadi 7,5 persen.

Aditiya mengatakan sebelum adanya putusan MK, diprediksi calon tunggal bisa mencapai 150 daerah, namun hal itu tidak terjadi dan ini menjadi sebuah keniscayaan bagi demokrasi Indonesia.

BACA JUGA:KPU Lakukan Verfak Ijazah Bacakada OKI : Hasilnya Cocok Semua dan Dapat Dipertanggungjawabkan!

BACA JUGA:Tim Pemenangan Hapal Melebur dengan HDCU di Pilkada Sumsel 2024: Sepakat untuk Bersinergi !

Ia menjelaskan bahwa maraknya calon tunggal ini dikarenakan sejumlah faktor, namun yang paling utama adalah biaya politik tinggi, sehingga ketika ada calon petahana maka banyak yang tidak berani melawan.

"Pilihan kotak kosong lebih cenderung di daerah yang petahana kuat, dan dominan, sangat berpotensi, sehingga tidak ada lawan yang berani. Kenapa tidak berani, karena politik kos yang relatif tinggi," tuturnya.

Aditya yang merupakan Pengajar Ilmu Politik Universitas Indonesia mengatakan dengan kos yang tinggi itu membuat calon ragu untuk ikut bersaing dalam kontestasi politik lima tahunan.

"Jadi artinya ketika kos tinggi maka banyak calon ragu untuk mencalonkan diri, terutama menyangkut peluang yang belum tentu didapat, sehingga partai politik akan merapat ke calon yang mempunyai peluang menang besar. Hanya sebatas peluang menang atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, terdapat dua daerah yang kini memiliki dua pasangan calon, setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 berakhir.

BACA JUGA:Pengamat Politik Sebut ESP Bakal Gerus Suara Matahati di Ogan Ilir : Ini Alasannya !

BACA JUGA:KPU Sebut Koalisi yang Ingin Cabut Dukungan Harus Beri Surat Tertulis

"Yang awalnya pada tanggal 27-29 Agustus 2024 hanya satu pasangan calon, kini sudah dua pasangan calon yaitu di Kabupaten Puhowato, Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara," kata Idham.

Menurut dia, masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang hanya memiliki calon tunggal berakhir tanggal 4 September 2024.

Kategori :