Banyaknya Calon Tunggal Pilkada karena Kos Politik Tinggi

Kamis 05 Sep 2024 - 19:32 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Isro Antoni

Ia menjelaskan setelah perpanjangan selesai didapati terdapat dua daerah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal kini sudah dua pasangan calon.

Sehingga, kata Idham, yang semula calon tunggal tersebar di 43 daerah terdiri dari satu provinsi dan 42 kabupaten/kota, kini setelah masa perpanjangan menjadi 41 daerah saja yang memiliki calon tunggal.

"Jadi dengan demikian, kini tinggal satu provinsi dan 40 kabupaten/kota yang pasangan calonnya hanya satu pasangan," tuturnya. (ant)

Kategori :