Keputusan untuk menutup akses informasi dari publik menimbulkan spekulasi dan ketidakpuasan di kalangan keluarga korban serta masyarakat luas.
Keluarga korban, yang turut hadir di luar ruang rekonstruksi, merasakan campuran antara rasa syukur dan kekecewaan.
Marlina (45), kakak dari ayah korban, menyatakan rasa leganya karena para pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
BACA JUGA:Remaja di OKI Tikam Remaja : Korban Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Nugroho Tewas Ditembak dari Jarak Dekat : Begini Kronologis Lengkapnya !
Namun, dia juga menyayangkan tidak bisa melihat langsung bagaimana rekonstruksi dilakukan, yang bagi mereka penting untuk memahami bagaimana keponakannya diperlakukan dalam saat-saat terakhirnya.
"Alhamdullilah, pelaku pembunuhan keponakan kami berhasil ditangkap," ungkap Marlina, sembari menambahkan bahwa keluarga hanya mendapatkan kabar dari pihak kepolisian bahwa para pelaku telah diamankan pada Selasa malam, 3 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kami di sini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana cara mereka mengeksekusi keponakan kami, tapi kami tidak boleh melihat sama sekali,” ujarnya dengan nada kecewa.
Keluarga korban berharap, meskipun pelaku masih berusia muda, mereka diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Marlina mengungkapkan bahwa apa yang dialami oleh keponakannya bukanlah sekadar kasus pembunuhan biasa.
“Ini bukan pembunuhan biasa, tidak termasuk logika kita kalau pembunuhan keponakan kami ini dilakukan anak-anak kecil, ditambah lagi ada kekerasan seksualnya juga,” jelasnya dengan perasaan yang bercampur aduk antara marah dan sedih.
Marlina juga menggambarkan kekejaman yang dilakukan oleh para terduga pelaku terhadap keponakannya, Ayu Andriani.
Menurutnya, para pelaku tidak hanya membunuh keponakannya, tetapi juga melakukan kekerasan seksual sebelum akhirnya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar pakaian dalam dan sandal korban.
"Ya sadis dan keji, dari perwakilan keluarga yang ikut pra rekonstruksi, keponakan saya ini digilir dan usai peristiwa tersebut celana dalam dan sandal keponakan saya dibakar," ucap Marlina dengan nada penuh emosi di ruang Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang, Rabu (4/9/2024).
Marzuki, paman dari korban, juga menyampaikan permintaan yang tegas kepada pihak kepolisian agar para pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal.
"Meski umur pada pelaku masih terbilang kecil, mereka harus dihukum setimpal," harap Marzuki.