Beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan harga pangan di Indonesia antara lain cuaca ekstrem, gangguan distribusi, dan ketidakstabilan pasokan.
Curah hujan yang tinggi dan cuaca yang tidak menentu sering kali menyebabkan penurunan produksi, terutama pada komoditas seperti cabai dan bawang merah.
Hal ini memperparah situasi pasokan yang sudah tertekan, sehingga harga di pasaran menjadi tidak terkendali.
BACA JUGA:Harga Pangan 27 Agustus 2024: Cabai Keriting Naik Rp6.680 Menjadi Rp49.390 per Kg !
Selain itu, distribusi yang terhambat akibat infrastruktur yang kurang memadai di beberapa daerah juga berperan dalam meningkatkan biaya distribusi, yang akhirnya berimbas pada kenaikan harga di tingkat konsumen.
Faktor eksternal seperti fluktuasi harga bahan baku impor, seperti kedelai biji kering (impor), juga turut mempengaruhi harga pangan dalam negeri.
Harga kedelai, misalnya, tercatat naik 4,22 persen atau Rp500 menjadi Rp12.340 per kilogram, yang secara langsung mempengaruhi harga produk-produk berbahan dasar kedelai seperti tahu dan tempe.
Kenaikan harga pangan ini tentu memiliki dampak luas bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah.
Pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pangan menjadi lebih besar, yang bisa menyebabkan penurunan konsumsi terhadap komoditas lainnya.
Akibatnya, daya beli masyarakat menurun, yang bisa memperlambat laju pertumbuhan ekonomi.
Dampak ini juga dirasakan oleh para pedagang kecil dan menengah, yang harus menghadapi tekanan untuk menaikkan harga jual mereka atau menanggung kerugian akibat meningkatnya harga bahan baku.
Bagi industri yang bergantung pada komoditas pangan, seperti industri kuliner, kenaikan harga ini bisa mengurangi margin keuntungan atau bahkan memaksa mereka untuk menaikkan harga produk, yang pada akhirnya bisa mengurangi daya saing mereka di pasar.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengambil berbagai langkah untuk mengatasi kenaikan harga pangan ini.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pasokan dan distribusi pangan.
Selain itu, pemerintah juga berusaha meningkatkan stok pangan melalui impor dan pengelolaan cadangan pangan nasional untuk mengantisipasi kekurangan pasokan di masa mendatang.