BATURAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi salah satu dari 50 kabupaten/kota yang menererima Smart City tahun 2023.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi kepada Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, di ICE BSD Tanggerang, Kamis (07/12).
Kementerian Komunikasi dan Informatika, bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staff Presiden, memiliki program Gerakan Menuju 100 kabupaten/kota Smart City di Indonesia.
"Kabupaten OKU sendiri terpilih setelah menjalani Assesment untuk mengukur kesiapan daerah diawal tahun 2022 dan pada tanggal 3 Juli 2022," kata Kabag Prokopim Setda OKU Febriandi, saat dikonfirmasi Jumat (8/12).
BACA JUGA:Terus Berinovasi, Pemuda Asal OKI Ini Rakit Pesawat Hingga Ciptakan Kapal Pembersih Sampah
Kabupaten OKU terpilih menjadi salah satu kabupaten/kota yang berhak mendapatkan pendampingan dalam pelaksanaan Smart City bersama 49 kabupaten/kota lainnya se Indonesia yang pelaksanaannya pada tahun 2023 ini.
"Kabupaten/kota dipilih melalui tahap seleksi dengan melibatkan tim penilai dari berbagai kalangan, baik pemerintah, perguruan tinggi, maupun praktisi," tegasnya.
Setelah terpilih lanjut Febriandi, kabupaten/kota menjalani serangkaian proses bimbingan dan pendampingan sebanyak 4 tahap/kali untuk memperkuat aspek fundamental menuju kabupaten/kota yang smart sesuai dengan keunggulan, potensi dan tantangan khas daerah masing- masing.
“Kita mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini,” ucap Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah.
BACA JUGA:Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Mendorong Perilaku Positif
Dikatakan Teddy, ia sangat mendukung langkah Dinas Kominfo OKU melakukan percepatan dalam mempersiapkan OKU menuju Smart City 2023 dengan diantaranya melakukan Penyediaan Tenaga Ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU pada Anggaran Tahun 2023 yang merupakan salah satu dari 4 Komponen yang ada dalam pengembangan.
Dukungan itu diantaranya Regulasi, Keputusan Bupati Nomor ; 500.12.1/198/KPTS/XXX/2023 Tentang Pembentukan Dewan Smart City Kabupaten OKU. Kemudian infrastruktur yang terbagi menjadi ; pertama, Hardware ; membangun jaringan fiber optik (FO) pada 190 titik di seluruh OPD, gedung fasilitas Publik, 20 CCTV, 15 internet Publik dan 2 Internet Desa.
Kedua Software yang merupakan perangkat lunak merupakan kumpulan program yang digunakan untuk menjalankan aplikasi tertentu, yaitu mSimpebaja (Sistem Informasi Pengadaan Barang Jasa), SIP (Surat Izin Praktek Online), E-office, Sakip Kabupaten, OKU Menyapa, serta E-KIR (Elektronik Kartu Inventaris Ruangan).
“Kita terus melakukan pemutakhiran, karena masih terkendala pada data base karena dibangun oleh OPD masing-masing dan harus diintegrasikan atau didesain sehingga dapat dijadikan dalam satu layanan. Ini merupakan target pada tahun 2024 mendatang,” ujar Teddy.
Menurut Teddy, dengan program Smart City ini Pemkab OKU akan mengembangkan potensi daerah serta mengangkat citra pariwisata OKU.