Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon menerangkan, setelah kejadian tersebut, kedua korban berhasil pulang ke rumah dalam kondisi luka parah dan segera dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA:Kejari OKU Timur Hentikan Kasus Korupsi BPBD : Ini Alasannya !
BACA JUGA:Tragedi di TPU Talang Kerikil Palembang : Penyebab dan Motif di Balik Kematian Siswi SMP !
“Keluarga korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Lubuk Batang,” kata dia, Selasa 3 September 2024.
Tak lama setelah laporan diterima, polisi segera bertindak dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan pemerintahan desa setempat.
“Pelaku Yayan akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Batang setelah diantar oleh pihak keluarga yang didampingi oleh perangkat desa. Sementara itu, AN masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber dia.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, sementara upaya pengejaran terhadap AN terus dilakukan.