KPU: Partai Masih Bisa Ganti Calon yang Tidak Lolos Tes Kesehatan

Senin 02 Sep 2024 - 19:22 WIB
Reporter : Popa Delta
Editor : Dahlia

Hanya saja pada saat itu partai pengusung tidak mengajukan pengganti terhadap calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat terkait pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Partai politik tidak mengajukan pengganti. Konsekuensi-nya adalah pasangan calon tersebut gugur," ujar dia. (ant)

Kategori :