BTN Targetkan 150 Ribu Rumah Rendah Emisi pada 2029 : Solusi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan !

Kamis 29 Aug 2024 - 17:24 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

"Kami terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan BTN ke jenjang berikutnya untuk masa depan yang lebih baik, karena hidup tidak hanya tentang hari ini," ujar Gita.

Sejak tahun 1976, BTN telah menjadi pionir dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia, dengan total 5,2 juta unit rumah yang telah dibantu pembiayaannya.

Program ini mencakup berbagai jenis pembiayaan, baik subsidi, non-subsidi, maupun pembiayaan perumahan syariah.

Dalam rangka mendukung penuh Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2015, BTN telah menyalurkan KPR untuk 1,9 juta unit rumah, dengan nilai mencapai Rp403,5 triliun.

Program ini telah membantu banyak masyarakat Indonesia, terutama di segmen berpenghasilan rendah, untuk memiliki hunian yang layak.

BTN percaya bahwa hunian yang layak, sehat, dan ramah lingkungan akan meningkatkan kualitas hidup manusia.

Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan solusi perumahan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan.

Dengan target 150.000 rumah rendah emisi pada tahun 2029, BTN berharap dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak pengembang untuk berpartisipasi dalam pembangunan perumahan berkelanjutan.

Sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan melalui hunian yang lebih ramah lingkungan.

Dalam era perubahan iklim yang semakin nyata, inisiatif seperti Rumah Rendah Emisi bukan hanya sekedar pilihan, tetapi menjadi kebutuhan yang mendesak.

Dengan komitmen dan langkah konkret seperti yang dilakukan oleh BTN, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yang benar-benar membawa manfaat bagi semua pihak.

Kategori :