Selain penggunaan material ramah lingkungan, BTN juga mendorong para pengembang untuk mematuhi sejumlah standar dalam pembangunan Rumah Rendah Emisi.
Standar tersebut mencakup efisiensi dalam penggunaan energi, air, pengelolaan sampah, dan pengurangan polusi.
Untuk memastikan efisiensi energi, rumah-rumah ini diwajibkan memiliki banyak ventilasi, plafon tinggi, dan rasio jendela terhadap tembok yang mencapai 15-30 persen.
BACA JUGA:OJK Cabut Izin Usaha 14 Bank di Seluruh Indonesia : Berikut Daftar Lengkap Bank Kolaps !
BACA JUGA:SeaBank Catat Laba Sebelum Pajak Kuartal II Sebesar Rp204 Miliar : Dominasinya di Kalangan Gen Z !
Sirkulasi udara yang baik sangat diutamakan untuk mengurangi kebutuhan penggunaan AC atau alat pendingin lainnya.
Dalam hal efisiensi air, rumah-rumah ini harus dilengkapi dengan keran debit kecil, sistem pengolahan sanitasi yang baik, sumur resapan, dan sumber air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Pengolahan sampah juga menjadi perhatian utama, di mana setiap rumah wajib memiliki bak sampah pilah untuk memisahkan jenis-jenis sampah yang berbeda.
Selain itu, pengembang juga diminta untuk menanam satu pohon penyerap emisi karbon di setiap rumah yang dibangun.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan polusi dan memperbanyak ruang terbuka hijau di kawasan perumahan, yang setidaknya harus mencakup 10 persen dari total luas kawasan.
Gerakan BTN untuk membangun Rumah Rendah Emisi mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi internasional.
Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo, menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membangun 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di desa setiap tahunnya.
"Membangun Rumah Rendah Emisi akan meningkatkan pasokan rumah layak huni dan berkualitas, serta menyediakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Inisiatif ini juga akan mendorong green economy menjadi lebih terjangkau, karena permintaan akan komponen-komponen ramah lingkungan akan meningkat," ujar Hashim.
Dukungan serupa juga datang dari Kepala Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Gita Sabharwal.
Menurut Gita, komitmen BTN dalam mengimplementasikan prinsip keberlanjutan melalui pembangunan Rumah Rendah Emisi adalah langkah inovatif yang tidak hanya meningkatkan keterjangkauan rumah ramah lingkungan, tetapi juga memperbaiki standar hidup masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Gita juga menekankan bahwa komitmen nyata dari BTN ini merupakan inspirasi bagi sektor perbankan lainnya di Indonesia dalam mempercepat penerapan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs).