Piala Adipura ini merupakan hasil dari kerja keras dan kolaborasi antara Pemkab Lahat, petugas kebersihan, masyarakat, komunitas, dan berbagai gerakan kebersihan.
Siti Nurbaya Bakar, Menteri LHK RI, menekankan bahwa Adipura merupakan penghargaan untuk kota yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Mengapa Lubuklinggau Tidak Termasuk?
Lubuklinggau, meskipun merupakan salah satu kota di Sumatera Selatan, tidak berhasil meraih Piala Adipura pada tahun 2023.
Beberapa faktor dapat menjadi penyebab ketidakhadiran Lubuklinggau dalam daftar kota penerima penghargaan ini:
1. Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Kota
Salah satu kriteria utama penilaian Adipura adalah pengelolaan sampah dan kebersihan kota.
Lubuklinggau mungkin menghadapi tantangan dalam hal pengelolaan sampah yang efektif dan menjaga kebersihan area publik seperti jalan, taman, dan pasar.
2. Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Penilaian Adipura juga mencakup jumlah dan kualitas ruang terbuka hijau. Lubuklinggau mungkin belum memenuhi standar yang diharapkan dalam hal penyediaan dan pemeliharaan ruang terbuka hijau yang berkualitas.
3. Keteduhan Kota dan Pengendalian Pencemaran
Faktor keteduhan kota melalui penanaman pohon dan tanaman hijau, serta pengendalian pencemaran udara dan air juga menjadi bagian dari penilaian.
Lubuklinggau mungkin perlu meningkatkan upaya dalam aspek-aspek ini untuk memenuhi kriteria Adipura.
4. Partisipasi Masyarakat dan Inovasi
Partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan pelestarian lingkungan, serta penggunaan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan lingkungan, menjadi faktor penting dalam penilaian Adipura.
Lubuklinggau mungkin perlu lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dan menerapkan teknologi hijau.