MUARAENIM, KORANPALPOS.COM – Pasca-keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau yang populer MK 60 mendapat banyak respon dari masyarakat.
Tidak terkecuali dari pasangan calon ( paslon ) bupati dan wakil bupati Dr Ahmad Rizali-Dr Shinta Paramitha Sari (AL-SHINTA) menyambut gembira kabar tesebut.
Duet paslon yang sudah sangat berpengalaman dalam birokrasi ini mengharapkan akan banyak putra dan putri kabupaten Muara Enim maju dalam pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024.
Kanal yang dibuka MK 60 memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra/putri terbaik Muara Enim untuk bisa maju dan mendaftarkan diri pada pilkada serentak.
BACA JUGA:DPRD Jatim Tegaskan Siap Kawal Putusan MK
BACA JUGA:KPU Janji tak Akan Bergeming di DPR dan Akan Terapkan Putusan MK
Tentunya, kesempatan yang lebih banyak bakal paslon bupati dan wakil bupati dalam mengikuti kontestasi pilkada membuat masyarakat mempunyai pilihan yang lebih baik diantara yang baik untuk memimpin kabupaten yang kaya dengan hasil sumber daya alamnya tersebut.
“Kami paslon Al-Shinta sangat menyambut gembira dengan diberikannya saluran dari MK terhadap putusan tersebut. Disinilah ruang gerak terbuka lebar bagi putra/putri terbaik Muara Enim untuk maju dalam pilkada. Semakin banyak paslon bupati/wakil bupati yang maju di pilkada Muara Enim tentunya semakin baik.
Kesempatan ini juga harus dimanfaatkan partai politik sebagai lokomotif untuk membawa dan mendorong calon bupati/wakil bupati dimajukan dan didaftarkan ke KPUD.
Dengan demikian, putra/putri terbaik kabupaten Muara Enim punya kesempatan yang sama untuk bisa ikut pilkada. Mudah-mudahan, dengan adanya putusan MK 60 ini, paslon bupati dan wakil di Muara Enim bisa lebih dari enam paslon,” ungkap Dr Ahmad Rizali ketika dimintai tanggapannya, Rabu ( 21/8).
BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup dan Cawabup
BACA JUGA: PDIP Umumkan 163 Bakal Calon Bupati/Wali Kota di 78 Daerah untuk Pilkada 2024 : Banyuasin Askolani !
Paslon Al-Shinta sebenarnya sudah mencukupi syarat dukungan dari partai politik untuk maju di pilkada sebelum keluarnya putusan MK 60.
Suara pendukung Al-Shinta dari suara sah pileg kabupaten Muara Enim sebanyak 112.930 suara dari total suara sah 373.674 suara.
Kalau diprosentasikan, Al-Shinta sudah mengantongi 30,12 % suara sah. Secara rinci, pason AL-Shinta dukungannya dari partai PAN (35.657 suara), Demokrat (31.782 suara), Perindo (5.997 suara), PKS ( 31.362 suara ) dan Hanura (13.655 suara).