Nekat Melanggar Hukum, Warga Kabupaten Mura Rela Bayar Denda Asal Tidak Dikurung

Kamis 22 Aug 2024 - 12:33 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

Terbukti sudah banyak warga yang tewas Over Dosis (OD). Untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing, Pemerintah membuat peraturan daerah larangan pesta malam. 

BACA JUGA:Penerimaan CASN OKU Resmi Dibuka

BACA JUGA:Terpilih Aklamasi Ketua KNPI Prabumulih : Rakas Bertekad Tingkatkan Peran dan SDM Pemuda!BACA JUGA:Terpilih Aklamasi Ketua KNPI Prabumulih : Rakas Bertekad Tingkatkan Peran dan SDM Pemuda!

Aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Mura beserta Polsek dan jajaran yang mengawal langsung perda tersebut, tak segan-segan melaksanakan penertiban dan melakukan tindakan tegas, seperti yang dilakukan kepada Amir Hamzah. 

Semoga tidak ada lagi masyarakat yang nekat menggelar pesta malam. 

Kategori :