Ia menekankan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak di tingkat bawah yang berperan penting dalam masyarakat.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Minggu 18 Agustus 2024 : Potensi Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang !
BACA JUGA:Jejak Prestasi Jokowi
Rom juga meminta agar insentif dikirim secara tepat waktu.
"Kalau memang layak untuk dinaikkan, sebaiknya insentif dikirim sebulan sekali. Saat ini, seringkali insentif baru diterima setelah dua bulan," harapnya.
Senada dengan Rom, Koer, salah seorang Ketua RT di Kelurahan 5 Ilir Kota Palembang juga memberikan tanggapan positif terhadap rencana ini.
Ia berharap bahwa kenaikan insentif tersebut akan memotivasi para Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.
BACA JUGA:Ungkap Pengalaman Pertama Berperan di Film Horor
BACA JUGA:Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp722,6 Triliun : Fokus Beasiswa dan Sekolah Unggulan !
Sementara itu kebijakan Pemkot Palembang ini juga mendapatkan respon dari sejumlah warga Kota Palembang.
Dimana sejumlah warga menyambut baik langkah ini, yang dinilai dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.
Yani, seorang warga di Kecamatan Ilir Barat, mengatakan, kenaikan insentif ini sangat menggembirakan.
Ketua RT dan RW selama ini sudah bekerja keras untuk kepentingan lingkungan dengan insentif yang lebih tinggi.
"Kami berharap mereka semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik.Hal serupa diungkapkan Budi, seorang warga di Kecamatan Kemuning.
"Kami merasa kebijakan ini adalah bentuk penghargaan yang pantas untuk Ketua RT dan RW. Mereka sering kali harus menyelesaikan berbagai masalah di lingkungan yang mungkin tidak terlihat oleh banyak orang. Semoga ini bisa mendorong mereka untuk terus bekerja dengan semangat,” ujarnya.
Namun, beberapa warga juga berharap agar pemkot mempertimbangkan cara distribusi insentif dengan bijaksana.