HUT MA ke-79, Pengadilan Negeri Kayuagung Resmikan Ruang Sidang Kelas 1B

Senin 19 Aug 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

OKI,KORANPALPOS.COM - Memperingati HUT Mahkamah Agung (MA) RI ke-79, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kabupaten OKI meresmikan Ruang Sidang Kelas 1B, Senin, 19 Agustus 2024.

Peresmian dilakukan Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti bersama Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKI, Drs H Antonius Leonardo, serta jajaran Forkopimda.

Guntoro mengatakan, tugas utama pengadilan adalah pengadil. Dimana dalam hal itu fokus utama memberikan layanan persidangan yang nyaman dan layak.

"Maka dari itu, dalam peresmian Ruang Sidang Kelas 1B ini, kami harap dapat menjadikan kegiatan persidangan menjadi lebih nyaman dan layak," ungkapnya.

BACA JUGA:Heboh ! Remaja Putri di Ogan Ilir Jatuh saat Panjat Pinang pada Perayaan HUT RI ke-79

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 Damai : Polres Muba Gelar FGD

Ia menambahkan, HUT Mahkamah Agung tersebut memegang semboyan Peradilan Teguh, Indonesia Maju.

"Alhamdulillah, hari ini adalah hari yang berbahagia bagi kita semua. Luar biasa sekali hari ini, kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat, tentu atas kuasa Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya.

Dikatakannya lagi, setelah merayakan HUT RI ke-79, mereka kembali merayakan HUT MA RI, sekaligus revitalisasi peresmian ruang sidang dan Tugu 8 Nilai Utama MA di PN Kayuagung. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih yang tulus kepada pimpinan pengadilan, beserta seluruh jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam mensukseskan setiap tahapan dari kegiatan persidangan tersebut," tuturnya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Segera Bahas Upaya Pencegahan Judi Online Bersama OJK

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Wujudkan Janji Pasok Air Bersih ke Rutan Prabumulih

Masih kata dia, MA RI adalah lembaga tertinggi negara yang berkomitmen untuk selalu memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat. 

"Sebagai pemegang peranan utama dalam menegakkan hukum di Indonesia, MA RI begitu penting hingga seringkali disebut sebagai denyut nadi dalam penegakan keadilan," imbuhnya.

Menurutnya, Lembaga itu tidak hanya berfungsi sebagai pengadilan tertinggi, tetapi juga sebagai pilar penting dalam menjaga keseimbangan hukum dan ketertiban di Indonesia.

Kategori :