KORANPALPOS.COM - Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengumumkan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun yang akan digunakan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan dalam pidatonya saat Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menggarisbawahi pentingnya alokasi anggaran tersebut untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesiagaan : Peningkatan Titik Panas dan Upaya Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan !
BACA JUGA:Pidato Lengkap Presiden Jokowi Terkait RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan
"Anggaran Rp504,7 triliun ini akan digunakan untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan," ujarnya.
Anggaran ini merupakan bagian dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025, yang dirancang untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi masyarakat.
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, dan penanganan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.
BACA JUGA:Polemik Revitalisasi Pasar 16 Ilir : Pedagang Kembali Mengembalikan Surat Edaran PT BCR !
BACA JUGA:Masyarakat Siap-siap Terpuruk !
Dalam RAPBN 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp197,8 triliun untuk sektor kesehatan, yang merupakan 5,5 persen dari total belanja negara.
Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai program kesehatan termasuk peningkatan layanan kesehatan, pengurangan angka stunting, serta penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Selain sektor kesehatan, Presiden Jokowi juga merinci anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.
BACA JUGA:Seragam Tanpa Hijab di Paskibraka 2024 : Kebijakan BPIP yang Picu Perdebatan !
BACA JUGA:Strategi Golkar atau Tekanan Politik ?