LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Kasus perampokan dengan modus operandi yang mengejutkan kembali terjadi di Lubuklinggau.
Dua wanita muda, Erika Saputri (24) dan Jis (14), ditangkap oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau karena terlibat dalam aksi perampokan brutal yang menimpa seorang pengendara motor.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa tindakan kriminal tidak mengenal batas usia dan jenis kelamin.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengonfirmasi penangkapan Erika dan Jis pada Kamis (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Keduanya ditangkap terkait kasus perampokan yang terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Selasa (13/8) sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi yang sama dengan kejadian perampokan.
Modus Operandi: Meminta Tumpangan Berujung Perampokan
Menurut Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Erika Saputri, warga Desa Trans Mandala, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, dan Jisdalia, warga Dusun II, Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, menggunakan modus operandi yang sederhana namun efektif.
BACA JUGA:Operasi Besar di Muba : 72 Sumur Ilegal di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Ditutup Total !
BACA JUGA:Kondisi Terkini Korban Jembatan P6 Lalan yang Ambruk: 3 MD dan 1 Selamat!
Keduanya berpura-pura meminta tumpangan kepada pengendara motor.
Saat pengendara berhenti untuk memberi tumpangan, rekan mereka yang lain, masih buron, akan menyergap korban dengan senjata tajam.
Korban, Amin Akbar (23), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Kenanga II Lintas Gang Jagung RT.06 Nomor 145B, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menjadi sasaran empuk bagi komplotan ini.