Operasi Besar di Muba : 72 Sumur Ilegal di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Ditutup Total !

Rabu 14 Aug 2024 - 09:56 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

Penutupan sumur-sumur ilegal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Dengan menutup dan membongkar sumur-sumur ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas pengeboran liar yang merugikan banyak pihak.

Operasi penutupan sumur ilegal ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sekitar yang khawatir dengan dampak negatif dari aktivitas pengeboran liar.

Pemerintah daerah juga mendukung penuh upaya ini sebagai langkah untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

"Kami sangat mendukung upaya penertiban ini. Aktivitas pengeboran ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar. Dengan ditutupnya sumur-sumur ini, kami berharap lingkungan menjadi lebih aman dan terjaga," ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Sri Gunung.

Penutupan 72 sumur ilegal di Dusun V Parung merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas ilegal drilling di wilayah Musi Banyuasin.

Namun, tantangan masih ada mengingat luasnya wilayah dan potensi munculnya kembali aktivitas serupa di masa mendatang.

Aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas pengeboran liar.

Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari ilegal drilling juga akan ditingkatkan untuk mencegah keterlibatan warga dalam aktivitas tersebut.

Dengan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak dan kesadaran masyarakat, diharapkan wilayah Musi Banyuasin dapat terbebas dari aktivitas ilegal drilling, sehingga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dapat terjaga dengan baik.

Kategori :