Operasi Besar di Muba : 72 Sumur Ilegal di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Ditutup Total !

Rabu 14 Aug 2024 - 09:56 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

"Teknis pembongkaran dan penutupan dilakukan dengan sangat berhati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan, mengingat potensi bahaya yang masih tinggi. Oleh karena itu, pada pelaksanaan penutupan dan pembongkaran pada masing-masing sumur didampingi oleh tenaga dari PT. Pertamina Field Ramba," tambahnya.

Proses penutupan sumur ilegal ini dilakukan dengan metode yang sudah terstandarisasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengeboran liar di masa mendatang.

Masing-masing sumur ditutup menggunakan semen untuk menghentikan aliran minyak.

BACA JUGA:Puluhan Warga Datangi SPBU Patih Galung Prabumulih: Temukan BBM Bercampur Air!

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Terima Pengembalian Uang Rp600 Juta dari Terduga Mafia Tanah

Setelah itu, bangunan rumah yang ada di sekitar sumur, termasuk besi-besi penyangga (tripod), dibongkar secara menyeluruh.

"Setelah sumur ditutup dengan semen, semua struktur pendukung seperti rumah dan besi penyangga dibongkar. Semua material hasil pembongkaran kemudian dikumpulkan jadi satu dan diangkut ke Polsek Sungai Lilin," terang Kompol Toni.

Langkah ini tidak hanya memastikan bahwa sumur tidak dapat digunakan kembali, tetapi juga menghilangkan infrastruktur pendukung yang memungkinkan dilakukannya pengeboran ulang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Operasi yang melibatkan ratusan personel ini berjalan dengan lancar dan aman.

Tidak ada insiden atau hambatan berarti yang mengganggu jalannya proses penutupan dan pembongkaran.

"Kegiatan pembongkaran hari ini berjalan lancar dan aman, dan pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik," ungkap Kompol Toni dengan puas.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat, mulai dari aparat kepolisian, tenaga kerja kasar, hingga ahli dari Pertamina.

Pendekatan yang berhati-hati dan mengedepankan keselamatan juga menjadi kunci dalam memastikan tidak adanya kecelakaan atau insiden selama proses berlangsung.

Kegiatan pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling telah menjadi masalah serius di wilayah Musi Banyuasin.

Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, aktivitas ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Sumur-sumur ilegal ini seringkali tidak memenuhi standar keselamatan dan teknis yang ditetapkan, sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran, ledakan, atau pencemaran lingkungan.

Kategori :