Pemerintah Pusat Belanjakan Rp1.170,8 Triliun hingga Juli 2024 : Fokus Program Sosial dan Infrastruktur !

Selasa 13 Aug 2024 - 13:02 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Kedua program ini menjadi tulang punggung dalam upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi.

Di sektor pendidikan, pemerintah juga menunjukkan komitmen kuat dengan menyalurkan dana sebesar Rp8,9 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa harus terbebani oleh biaya sekolah.

BACA JUGA:Cara Pengajuan Kredit Usaha Mikro Bank Mandiri : Limit Sampai Rp500 Juta, Cicilan 5 Tahun, Bunga Ringan !

BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Kredit Usaha Mikro Rp32,7 Triliun hingga Juli 2024 : Lebih Dari 294 Ribu UMKM !

Selain itu, alokasi dana sebesar Rp7 triliun diberikan untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang memberikan bantuan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan dukungan finansial untuk lembaga pendidikan dengan menyalurkan Rp7,4 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui Kementerian Agama, serta Rp3,6 triliun untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan keberlangsungan operasional institusi pendidikan, baik di tingkat dasar hingga pendidikan tinggi, agar tetap mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Selain sektor sosial, pemerintah juga fokus pada pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Hingga Juli 2024, pemerintah telah merealisasikan penyaluran dana sebesar Rp94,1 triliun untuk berbagai proyek infrastruktur.

Proyek-proyek ini meliputi pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan infrastruktur lainnya yang penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mempercepat distribusi barang dan jasa.

Di sektor kesehatan, pemerintah telah mengalokasikan Rp27 triliun untuk program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).

Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu melalui fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dengan alokasi dana ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai.

Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi bagi masyarakat, pemerintah telah merealisasikan Rp50,8 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram.

Subsidi ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di kalangan rumah tangga berpendapatan rendah, dan untuk mencegah kenaikan harga yang bisa memicu inflasi.

Tags :
Kategori :

Terkait