OKI,KORANPALPOS.COM - Perubahan iklim telah menjadi tantangan global yang mendesak untuk ditanggulangi. Untuk mengatasi dampaknya, pemerintah Indonesia meluncurkan Program Kampung Iklim (Proklim).
Kabupaten OKI salah satu daerah yang aktif melakukan pembinaan kampung Proklim. Program untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim.
Atas upaya itu, Pj Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Antonius Leonardo menerima penghargaan pembina kampung proklim teraktif dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Abu Bakar.
Penghargaan ditemukan Antonius pada Festival LIKE 2 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Konsisten Dukung Pembangunan Lingkungan, Kota Prabumulih Raih Penghargaan Pembina Proklim dari KLHK
Sebelumnya, Penghargaan Pembina Proklim tersebut telah diterima Kabupaten OKI tiga tahun berturut-turut, yakni 2021, 2022, dan 2023.
"Sebagai wujud apresiasi KLHK terhadap Pemerintah Kabupaten OKI terkait dalam pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim," ungkap Antonius usai menerima penghargaan tersebut.
Ia menambahkan, Lewat penghargaan Proklim diharapkan mampu mendorong banyak pihak untuk bersama mengatasi dampak dari perubahan iklim.
"Sehingga bisa memastikan terjadinya keberlanjutan kehidupan dengan lingkungan yang terjaga bagi generasi mendatang," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Dianugerahi UHC Award, Cover 97 Persen Warga Lewat JKN-Kes
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), OKI, Aris Panani menggemukan, Aksi adaptasi yang dilakukan kampung Proklim mencakup upaya-upaya untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim.
"Seperti pengendalian banjir dan kekeringan, sementara aksi mitigasi bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab utama perubahan iklim," tuturnya.
Dikatakannya lagi, tahun ini Pemkab OKI membina 10 desa Proklim antara lain, Desa Kali Deras, Kecamatan Mesuji; Dusun Sp 7 Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur.