Mengentaskan Kemiskinan dari Pinggiran Lewat Izin Pengelolaan Hutan

Selasa 06 Aug 2024 - 16:34 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

PADANG, KORANPALPOS.COM - Program Perhutanan Sosial yang menjadi salah satu program unggulan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kini menjadi prioritas untuk diwujudkan oleh Dinas Kehutanan Sumatera Barat.

Dalam lima tahun terakhir, Program Perhutanan Sosial di Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan hasil positif.

Hasil yang belum pernah diraih sebelumnya, yaitu terhentinya laju penebangan hutan di daerah itu.

Di tengah tren penggundulan hutan di banyak wilayah, luas kawasan hutan di Sumatera Barat malah bertambah.

BACA JUGA:Presiden: HGU 190 Tahun di IKN untuk Tarik Investasi Sebesarnya

BACA JUGA:Konektivitas Jalan Wilayah 3T di Kaltara Ditarget Rampung tahun ini

Hutan yang semakin luas itu tidak hanya berkontribusi pada penurunan efek rumah kaca, tetapi juga dirasakan manfaatnya secara ekonomis oleh masyarakat pinggiran hutan.

Terhentinya laju penggundulan hutan di Sumatera Barat itu juga diakui oleh kelompok masyarakat yang menaruh perhatian tinggi pada upaya pelestarian hutan yang dilakukan melalui analisis citra satelit secara independen.

Berdasarkan citra satelit itu, KKI Warsi mencatat pada 2023 terjadi penambahan tutupan hutan di Sumatera Barat sekitar 3.000 hektare.

Pada 2022, tutupan hutan di Sumbar seluas 1.737.964 ha, sedangkan di 2023 bertambah menjadi 1.741.848 ha.

BACA JUGA:Kemenkominfo Gencarkan Langkah Preventif Berantas Judi Online

BACA JUGA:Jokowi Minta Polri Turut Sukseskan dan Jaga Stabilitas saat Pilkada

Dari pantauan satelit diketahui pertambahan tutupan hutan itu mayoritas berada di kawasan perhutanan sosial.

Itu adalah kawasan hutan yang hak pengelolaannya diserahkan secara sah oleh pemerintah kepada masyarakat.

Fakta itu menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberikan izin dan kepercayaan seperti itu mereka mampu mengelola hutan dengan baik.

Kategori :