Mengentaskan Kemiskinan dari Pinggiran Lewat Izin Pengelolaan Hutan

Selasa 06 Aug 2024 - 16:34 WIB
Reporter : Robiansyah
Editor : Dahlia

Itu artinya apa yang telah mereka kerjakan selama ini sudah pada jalur yang tepat.

Hutan di Sumatera Barat yang sebelumnya terus berkurang, sekarang mulai tumbuh dan lestari kembali.

Bagi jajaran Dinas Kehutanan Sumatera Barat, keberhasilan itu adalah sebuah kebahagiaan.

BACA JUGA:Menjadi Warga Senior yang Mandiri Paripurna

BACA JUGA:Pelindo Layani Pengiriman 440 Mobil Listrik World Water Forum

Sebuah pembuktian bahwa merambah hutan bukan satu-satunya cara bagi masyarakat untuk memanfaatkan hutan demi mendapatkan penghasilan.

Bahwa ada cara lain yang lebih ramah lingkungan dalam memperlakukan hutan, tetapi tetap bisa memberikan penghasilan.

Tapi di sisi lain, keberhasilan itu juga merupakan sebuah tantangan.

Terhentinya laju penggundulan itu harus terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya agar luas kawasan hutan tidak menyusut kembali.

BACA JUGA:Kementan Latih Jutaan Petani dan Penyuluh Antisipasi Darurat Pangan

BACA JUGA:Bapanas : Pangan Pokok Strategis Aman dan Stabil Jelang Idul Adha 2024

Perlu tekad dari seluruh pihak untuk bisa menjaga keadaan tersebut.

Apalagi, harus diakui belum semua kawasan hutan yang telah mendapatkan izin pengelolaan itu tumbuh dan memberikan manfaat besar secara ekonomi pada masyarakat.

Ada beberapa kawasan yang masih stagnan, sehingga perlu terus dipacu sehingga semangat masyarakat untuk betul-betul terlibat dalam upaya menjaga hutan tidak kendor.

Penting untuk berkolaborasi dengan semua pihak, salah satunya dengan kelompok masyarakat yang selam ini menunjukkan perhatian tinggi pada bidang pelestarian lingkungan dan kehutanan.

Hal itu untuk bisa menjaga antusiasme masyarakat sekitar hutan, agar bisa berinovasi memanfaatkan lahan hutan untuk bisa menghasilkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan.

Kategori :