Sejak diberlakukannya regulasi perpajakan untuk transaksi aset kripto, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak kripto mencapai total Rp798,84 miliar hingga Juni 2024.
Penerimaan ini terdiri dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp331,56 miliar pada tahun 2024.
Penerimaan pajak tersebut terbagi menjadi Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger sebesar Rp376,13 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger sebesar Rp422,71 miliar.
BACA JUGA:Tips Kilat Dapat Saldo DANA Gratis Senin 5 Agustus 2024, Hanya Instal Aplikasi Ini !
BACA JUGA:Cukup Leye Leye ! Ikuti Panduan Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu, Dijamin Auto Jutawan
Sebagai bursa kripto yang teregulasi, PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) memegang peran penting dalam pertumbuhan perdagangan aset kripto di Indonesia.
CFX menyediakan platform yang aman dan transparan untuk transaksi kripto, menarik minat investor baik domestik maupun internasional.
Peran CFX sebagai pemain utama dalam industri ini memastikan bahwa perdagangan aset kripto di Indonesia berlangsung dalam kerangka hukum yang jelas dan di bawah pengawasan ketat OJK.
Meskipun pertumbuhan yang signifikan telah dicapai, tantangan tetap ada dalam industri kripto di Indonesia.
Penurunan nilai transaksi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih strategis untuk mempertahankan momentum pertumbuhan.
Selain itu, edukasi kepada investor tentang risiko dan manfaat investasi kripto perlu terus ditingkatkan.
OJK bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat terus memperkuat regulasi dan pengawasan untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi industri kripto di Indonesia.
Dengan jumlah investor yang terus bertambah dan potensi pertumbuhan yang masih besar, industri kripto di Indonesia memiliki peluang untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Pertumbuhan transaksi aset kripto yang pesat pada semester I-2024 menunjukkan minat yang tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap investasi di sektor ini.
Meskipun tantangan masih ada, dengan regulasi yang tepat dan kerjasama antara pemerintah, bursa kripto, dan pelaku industri, potensi pertumbuhan jangka panjang tetap sangat besar.
Edukasi dan transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan dan kepercayaan dalam industri kripto di Indonesia.