Selanjutnya para kepala daerah diharapkan pula mampu mengamankan daerah pertanaman Bulan Juni-Juli yang akan dipanen pada Masa Panen Bulan Agustus – Oktober dan memastikan produksi hasil panen tersebut dapat memenuhi kebutuhan di daerahnya dan kebutuhan kab/kota lain di Sumsel.
BACA JUGA:Ziarah ke Makam H Kalamudin Djinab, Pj Bupati Kagumi Sosok Almarhum Ayah Mertua
BACA JUGA:Ziarah ke Makam H Kalamudin Djinab, Pj Bupati Kagumi Sosok Almarhum Ayah Mertua
Penyerapan gabah diutamakan untuk memenuhi stok/Gudang di Sumsel. Kerjasama dengan Bulog dapat menjadi alternatif guna menyerap gabah dan penyaluran nya kepada para ASN di daerahnya melalui program kerjasama tertentu.
“Perlu diwaspadai juga khususnya daerah rawa pasang surut yang setiap tahunnya terjadi masa paceklik di bulan Oktober s.d Desember agar dapat dicarikan Solusi dan alternatifnya,” harapnya.
Selaku Ketua TPID Kabupaten/Kota Kepala Daerah diharapkan untuk melakukan extra mileage mengingat adanya risiko yang harus dihadapi untuk mencapai sasaran inflasi yang lebih rendah, yaitu 2,5 ± 1 persen di jangka pendek.
"Pertama adalah mendorong peningkatan produktivitas pertanian secara end to end, melalui sarana prasarana, SDM, dan teknologi pertanian, maupun melalui aspek kerjasama dan kelembagaan melalui korporatisasi dan penguatan kemitraan. Kedua mendorong implementasi dan monitoring hasil Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Goes to Corporate dan Goes to Office. Kemudian yang ketiga adalah terus melaksanakan Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel, termasuk rutin melaksanakan pasar murah," tegas Elen.
BACA JUGA:PLN Baturaja Pasang Alat Penangkal Petir di Jaringan Listrik
BACA JUGA:Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery Musi Banyuasin Tutup 93 Sumur
Adapun di jangka panjang, Elen juga menghimbau Kepala Daerah untuk melakukan beberapa hal penting, seperti mendorong pembuatan sentra baru dan hilirisasi untuk komoditas bawang merah dan cabai, yang masih defisit di Sumatera Selatan.
Mendorong pembuatan cetak sawah di Sumatera Selatan, sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan pembuatan cetak sawah di Sumatera Selatan pada tahun 2025 serta mendorong pengolahan dan distribusi pasca panennya. Mendorong optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (KAD), dimana KAD yang dilakukan tidak terbatas pada transaksi komoditas.
Namun juga untuk pengembangan lain seperti penelitian, penyediaan bibit serta transfer teknologi dan informasi.
Membuat kajian mengenai larangan penjualan gabah/pengelolaan distribusi gabah ke luar Prov. Sumatera Selatan. Serta melakukan upaya-upaya dalam menghilangkan hambatan distribusi.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel Mohamad Latif memberikan rekomendasi sebagai upaya pengendalian inflasi melalui 4 K. Pertama menjamin Ketersediaan Pasokan dimana dalam jangka pendek, pemerintah daerah harus mendorong peningkatan produktivitas pertanian secara end to end melalui sarana dan prasarana, SDM dan Teknologi Pertanian maupun melalui aspek kerjasama dan kelembagaan melalui mitra.
Kedua yakni menjamin Keterjangkauan Harga yakni dengan terus melaksanakan gerakan pengendalian inflasi serentak se-Sumsel termasuk rutin melaksanakan pasar murah.
Ketiga yakni Kelancaran Distribusi dengan melakukan pencegahan Karhutla yang dapat beresiko mengganggu kondusifitas distribusi. Serta keempat dengan melakukan Komunikasi Efektif. Yakni melakukan publikasi jadwal bersama pasar murah ke masyarakat serta melaporkan rencana kenaikan tarif.