Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.
BACA JUGA:Terkait Kasus SANTAN, Kejari Muba Geledah Kantor BPMD Muba
BACA JUGA:Warga Banyuasin Ditemukan Tewas Tragis di Rantau Alai Ogan Ilir : Begini Kronologi Kejadian !
“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka hari ini (Kamis, 1/8), dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan," terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.
Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.
Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.
Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di Dispora OKI, Kejari Periksa 3 Orang Saksi
BACA JUGA:Ungkap Kasus Dugaan Pembegalan, Intel Kodim 0402/OKI Tangkap 2 Pemuda Ini!
"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," harapnya.
Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah.
Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.
“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban didesa Srigunung ini," tandasnya.
BACA JUGA:Bawa Motor Listrik, Pikap Terbakar di Gerbang Tol Kramasan: Ini Kata Polisi !
BACA JUGA:Vitara Seruduk Colt Diesel di Jalinsum, Dua Orang Meninggal Dunia
Dirinya meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.