LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Pasca insiden siswa SD di Palembang keracunan jajanan minuman semprot yang dikemas dalam botol, yang sempat menggegerkan dunia maya di Sumatera Selatan (Sumsel), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau, bentuk tim untuk turun ke lapangan.
Tim tersebut bertugas mengecek dan memastikan bahwa semua produk makanan dan minuman yang di edarkan di Kota Lubuklinggau layak edar.
"Kita turunkan tim ke lapangan, sebenarnya meski tidak ada insiden keracunan di Palembang, ini sudah menjadi rutinitas kita setiap bulan sekali," ungkap Kepala Disperindag Lubuklinggau, Medolin Safta Windu, Kamis 1 Agustus 2024.
Dengan adanya insiden keracunan, tim yang ada di Disperindag Kota Lubuklinggau tidak saja melakukan pengawasan di toko-toko modern tapi juga di pasar tradisional.
BACA JUGA:Semarak HUT RI ke-79, Pemkab OKI Bagikan 1.500 Bendera Merah Putih
BACA JUGA:Kota di Sumatera Selatan dengan Indeks Harga Terendah : Juaranya Bukan Prabumulih !
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan beberapa hal sebelum membeli suatu produk, seperti masa expired, pakah produk halal atau tidak, ada izin BPOM.
"Nah ini kita himbau ke masyarakat agar menjadi perhatian saat membeli produk, kepada penjual/toko kita minta agar semua produk yang diedarkan harus layak edar," kata Medolin.
Kepada penjual/toko pihaknya juga Mengingatkan agar produk makanan dan minuman harus segera ditarik dari peredaran 3 bulan sebelum masa expired. Selain. Itu produk non halal tidak boleh dipajang pada etalase yang sama dengan produk halal.
"Jadi produk non halal harus diletakkan di etalase tersendiri agar tidak ada yang salah ambil," jelasnya.
BACA JUGA:Sidak RSUD, Dewas: Dahulukan Pelayanan dari Administrasi
BACA JUGA:Sempat Alot dan Memanas, Wedi Saputra Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KONI Prabumulih
Sementara itu terkait produk minuman semprot yang diduga menjadi penyebab anak SD keracunan di Kota Lubuklinggau berdasarkan hasil pengecekan di lapangan Rabu, 31 Juli 2024, tidak ditemukan di Kota Lubuklinggau.
"Untuk produk yang viral itu tidak kita temukan ya, tapi kita tidak tahu apa memang tidak beredar di Lubuklinggau atau sudah ditarik oleh distributornya, tapi berdasarkan keterangan distributor yang ada bahwa mereka memang tidak memasarkan produk seperti itu," pungkasnya. (yat)