7. Harga emas 25 gram: Rp34.437.000
8. Harga emas 50 gram: Rp68.795.000
9. Harga emas 100 gram: Rp137.512.000
10. Harga emas 250 gram: Rp343.515.000
11. Harga emas 500 gram: Rp686.820.000
12. Harga emas 1.000 gram: Rp1.373.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Menurut para ahli, harga emas diperkirakan akan terus naik seiring dengan ketidakpastian ekonomi global.
Analis pasar dari berbagai lembaga keuangan besar memperkirakan bahwa emas akan tetap menjadi aset investasi yang menarik di tengah volatilitas pasar saham dan obligasi.
"Emas tetap menjadi pilihan utama bagi investor yang mencari keamanan di tengah ketidakpastian ekonomi global," kata David White, seorang analis senior di Global Finance Institute.
"Dengan inflasi yang terus meningkat dan ketegangan geopolitik yang tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, kami melihat potensi kenaikan harga emas lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan."
Kenaikan harga emas di Indonesia memiliki dampak yang beragam. Di satu sisi, investor dan pemilik emas mendapatkan keuntungan dari apresiasi nilai emas mereka.
Di sisi lain, harga emas yang tinggi dapat mengurangi daya beli masyarakat yang ingin membeli emas, baik untuk investasi maupun keperluan perhiasan.
Meningkatnya harga emas juga berpengaruh pada sektor perbankan dan lembaga keuangan yang menawarkan produk-produk berbasis emas, seperti tabungan emas dan gadai emas.
Kenaikan harga emas dapat meningkatkan nilai agunan dan likuiditas produk-produk tersebut.