Tunggakan Pelanggan PLN Baturaja Capai Rp1 Miliar

Rabu 31 Jul 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

BATURAJA, KORANPALPOS.COM -  Terhitung hingga Juni 2024, tunggakan pelanggan PLN ULP Baturaja mencapai Rp1 miliar dengan rincian Rp800 juta menunggak satu bulan dan Rp200 juta telat bayar selama dua bulan.

"Jumlah tunggakan pelanggan PLN Baturaja yang melayani wilayah OKU sampai Juni 2024 mencapai kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar," kata Manager ULP PLN Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Fahmi Romadhona, Rabu 31 Juli 2024.

Fahmi menjelaskan, pelanggan yang menunggak membayar rekening listrik ini terdiri atas tiga kelompok yakni pelanggan yang nunggak selama satu bulan dengan jumlah 40 ribu pelanggan.

Bagi pelanggan yang nunggak selama satu bulan, lanjut dia, sanksinya akan dikenakan denda masing-masing Rp3 ribu perpelanggan. 

BACA JUGA:Bulog Serap 7 Ribu Ton Beras Petani di OKU Timur

BACA JUGA:Kasus Narkotika di OKU Meningkat Tajam

"Biasanya setelah kami kirim surat pemberitahuan bahwa sudah nunggak bayar rekening listrik, para pelanggan yang nunggak ini dengan segera melunasi tagihannya," kata Manager ULP PLN Baturaja.

Bagi pelanggan yang sudah lewat atau nunggak bayar rekening listrik selama dua bulan, sambung Fahmi, sanksinya lebih berat yakni diputuskan sambungan listriknya.

"Sesuai aturan mereka harus lunasi tagihannya dulu. Kemudian listrik akan kembali disambung lagi, dan meterannya jika pasca bayar maka akan diganti dengan meteran PLN Prabayar, " tegasnya.

Sedangkan bagi pelanggan yang nunggak selama tiga bulan sanksinya berupa pemutusan permanen dan penyitaan Kwh meter.

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Raih Penghargaan

BACA JUGA:dr. Sheila Noberta Resmi Nahkodai PMI OKU Timur

"Untuk di OKU jumlah pelanggan yang nunggak tiga bulan pada Juni 2024 tercatat sebanyak 40 pelanggan dan 20 dintaranya sudah diputus permanen dan sisanya baru proses pengajuan ke pusat," tegas dia.

Dia mengatakan, langkah tegas ini dilakukan untuk memotivasi para pelanggan PLN agar konsisten dan tepat waktu memenuhi kewajibannya membayar rekening listrik.

Sementara itu saat disinggung terkait pemeliharaan listrik terhadap pelanggan, lanjut Fahmi, pihaknya saat ini telah menurunkan tim khusus untuk melakukan pemangkasan terhadap tanam tumbuh yang keberadaannya dinilai mengganggu jaringan listrik.

Kategori :