PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM – Isu mutasi atau rolling jabatan kian merebak dikalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pemerintah kota (pemkot) Prabumulih, kian merebak.
Isu mutasi menjadi perbincangan hangat mengenai potensi perubahan posisi ini telah menjadi topik yang ramai dibicarakan. Beredar kabar bahwa mutasi jabatan tersebut akan dilaksanakan pada Agustus 2024 mendatang.
“Memang iya, sudah seminggu ini beredar isu bakal ada mutasi pejabat. Katanya awal Agustus nanti mutasinya, isunya sekarang lagi menyusun siapa-siapa yang akan dimutasi,” ungkap salah satu ASN yang enggan namanya disebutkan.
Sumber tersebut menambahkan, kemungkinan mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan yang saat ini kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (plt). “Tapi ada juga yang ngomong selain mengisi jabatan yang kosong, ada juga yang rolling,” ujarnya.
BACA JUGA:Kejari OKU Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp982.394.619
BACA JUGA:Ratusan Siswa SD di OKU Divaksin Polio
Sementara sumber lainnya menyebutkan bahwa isu mutasi adalah hal yang wajar mengingat saat ini ada beberapa jabatan yang kosong atau hanya dijabat oleh pelaksana tugas. “Lagian sudah lama juga tidak ada rolling, jadi wajarlah kalau ada rolling atau pergeseran,” ucapnya.
Terpisah, Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, ketika dikonfirmasi mengenai isu tersebut, dengan tegas menjawab bahwa tidak ada rencana mutasi. “Tidak ada (mutasi), coba tanya pejabat lain (ada tidak mutasi),” ujar Elman kepada wartawan.
Lebih lanjut, ketika disinggung isu mutasi merebak karena akan ada jabatan staf ahli walikota yang kosong karena pensiun dini dan beberapa jabatan lainnya yang juga kosong, pria yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) Kota Prabumulih ini menuturkan bahwa untuk jabatan yang kosong akan diusulkan sesuai prosedur ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ya biarkanlah itu, nanti kan ada pengisian itu tapi melalui prosedur akan kita usulkan dulu ke KASN,” ucapnya.
BACA JUGA:Usaha Penangkaran Burung Walet di OKU Banyak Tak Bayar Pajak
BACA JUGA:Tindak Sopir Angdes Angkut Pelajar Bergelantungan
Elman menjelaskan bahwa untuk melantik seorang pejabat tidaklah mudah karena banyak prosedur yang harus dilalui. “Misalkan Abu (kepala Bappeda pemkot Prabumulih) jabatannya berapa tahun, kalau kurang dari 2 tahun ditanyakan apa alasan dipindahkan, apakah perlu (dilakukan mutasi atau tidak) itu perlu dijelaskan itu baru satu pejabat. Jadi tidak bisa semaunya mutasi, tidak serta-merta melantik tapi harus izin dulu ke Kemendagri,” pungkasnya. (abu)