PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Meskipun penindakan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dilakukan hampir setiap hari, masih banyak pengendara roda dua yang tetap nekat memarkirkan kendaraannya sembarangan di sepanjang Jalan POM IX, Kampus Palembang.
Terbukti sejak beberapa hari belakangan, puluhan kendaraan roda dua dan mobil digembosi oleh petugas karena kedapatan parkir sembarangan di badan maupun bahu Jalan POM IX.
Penertiban ini dilakukan untuk menghindari kemacetan di wilayah tersebut.
Petugas Dishub yang tengah berpatroli segera turun dari kendaraannya dan menggembosi ban kendaraan yang parkir sembarangan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 25 Juli 2024 : Palembang dan Mayoritas Wilayah Indonesia Tertutup Awan !
K Juliansyah, selalu Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang mengatakan, apa yang dilakukan personel Seksi Patroli dan Pengawasan Bidang Wasdalops Dishub Palembang ini bertujuan memberikan efek jera agar pemilik kendaraan tidak lagi parkir di bahu jalan yang kerap menyebabkan kemacetan.
Hend salah seorang pemilik motor yang sepeda motornya digembosi, mengaku terkejut dengan kondisi roda motornya yang kempis.
"Ya terpaksa mendorong motornya untuk mencari angin (tempat jasa pengisian angin, red) , " ujarnya dengan nada kecewa.
Dilain pihak, sejumlah warga Kota Palembang memberikan tanggapan beragam terkait sanksi gembos kendaraan roda dua bagi pengendara yang melanggar parkir di beberapa titik kawasan kota tersebut.
BACA JUGA:KPUD Muaraenim Sosialisasikan PKPU 8 Tahun 2024
BACA JUGA:KABAR DUKA : Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Tutup Usia !
Beberapa warga menyambut positif tindakan ini karena dianggap efektif dalam menanggulangi masalah parkir sembarangan dan mengurangi kemacetan.
Mereka merasa bahwa tindakan tegas ini diperlukan untuk menertibkan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan.
Namun, ada juga yang mengkritik metode ini, menilai bahwa menggembosi kendaraan bukanlah solusi jangka panjang dan bisa menimbulkan ketidaknyamanan atau kerugian bagi pemilik kendaraan yang mungkin tidak menyadari adanya pelanggaran.