Proses itu bukan hanya mencakup perhitungan suara, melainkan juga melibatkan serangkaian tahapan, termasuk tahapan persidangan perkara yang muncul dalam proses pilkada.
Setiap persidangan dalam sengketa pilkada, kata dia, harus diselesaikan secara hukum dan masyarakat perlu terlibat dalam pemantauan persidangan perkara Pilkada 2024.
"Memastikan bahwa proses demokrasi bertarung sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses persidangan ini berjalan dengan baik dan benar, perlu pengawasan terhadap jalannya persidangan dengan melakukan pemantauan persidangan," pungkas Djoko Sasmito. (ant)
Kategori :