Harga cabai merah keriting naik tajam sebesar 4,88 persen, atau Rp2.150, menjadi Rp46.210 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai rawit merah melonjak naik 4,04 persen, atau Rp2.550, mencapai angka Rp65.650 per kilogram.
Kenaikan harga cabai ini menjadi perhatian utama bagi konsumen karena cabai merupakan bahan pangan penting dalam berbagai masakan tradisional Indonesia.
BACA JUGA:Pegadaian Beri Kemudahan Pinjaman Bebas Bunga : Berikut Syarat dan Cara Pengajuan !
Harga daging sapi murni juga mencatatkan kenaikan, yaitu sebesar 1,86 persen, atau Rp2.510, dengan harga mencapai Rp137.560 per kilogram.
Kenaikan ini dapat mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama di kalangan konsumen yang bergantung pada daging sapi sebagai sumber protein utama.
Sementara itu, harga daging ayam ras mengalami penurunan sebesar 0,91 persen, atau Rp320, menjadi Rp34.980 per kilogram.
Namun, harga telur ayam ras mengalami kenaikan signifikan sebesar 4,05 persen, atau Rp1.180, sehingga menjadi Rp30.310 per kilogram.
Kenaikan harga telur ini juga patut dicermati, mengingat telur merupakan sumber protein penting dan sering dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat.
Harga kedelai biji kering (impor) juga mengalami kenaikan sebesar 4,24 persen, atau Rp510, dengan harga mencapai Rp12.530 per kilogram.
Gula konsumsi naik 1,83 persen, atau Rp330, menjadi Rp18.320 per kilogram.
Minyak goreng kemasan sederhana mengalami kenaikan harga sebesar 2,61 persen, atau Rp470, menjadi Rp18.450 per kilogram.
Sedangkan minyak goreng curah turun sedikit sebesar 0,31 persen, atau Rp50, menjadi Rp1.600 per kilogram.
Tepung terigu curah mengalami kenaikan harga sebesar 1,56 persen, atau Rp160, sehingga mencapai Rp10.420 per kilogram.
Tepung terigu kemasan juga naik sebesar 2,48 persen, atau Rp330, menjadi Rp13.650 per kilogram. Harga jagung di tingkat peternak naik 4,44 persen, atau Rp250, menjadi Rp5.880 per kilogram.