BORGOL - Sebuah insiden pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kini telah menemui titik terang setelah dua pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian setempat.
Dua tersangka yang diamankan adalah Edi Irawan (43) dan Novriadi (38), keduanya merupakan warga Desa Lubuk Rukam.
BACA JUGA:Pakai Kostum Dora Emon, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa, Kondisinya Bikin Ngeri !
BACA JUGA:Danau Galian di Desa Tanjung Seteko Ogan Ilir Menelan Korban Warga Palembang
Kejadian pencurian ini terungkap saat petugas PT KAI melakukan patroli untuk mengecek jalur rel kereta api.
Saat petugas sampai di kilometer 259,7/8 Desa Lubuk Rukam pada Sabtu (25/11/2023), mereka menemukan bahwa besi rel dan besi landas telah hilang, diambil oleh kedua pelaku.
Akibat dari tindakan pencurian ini, PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Pihak perusahaan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Peninjauan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Otak Perampokan Keji Disertai Pemerkosaan di Musi Rawas Imbau Nyerah Saja !
BACA JUGA:Waspada ! Modus Pembobolan ATM Kembali Marak, Satu Pelaku di Palembang Diamankan Warga
"Iya, kedua pelaku sudah diamankan oleh Kapolsek Peninjauan, AKP Mardani bersama Kanit Reskrim, Bripka Abdul Muin, dan anggota Intel serta anggota Reskrim," ungkap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon, Senin (27/11).
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Pelaku kita tangkap di Desa Lubuk Rukam sekira pukul 20.30 WIB kemarin, beserta dengan barang buktinya," tambahnya.
BACA JUGA:Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Rosa Terpaksa Tidur Bui di Polres Prabumulih
BACA JUGA:Ponsel Adik Hilang, Warga Babat Toman Bunuh Tetangga Sendiri !