Bobol Kontrakan di Pagi Hari, Pencuri Gas dan HP Diringkus Polisi

Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi.-foto:Istimewa-

KORNPALPOS.COM  -  Jajaran Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, yang terjadi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kejadian berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jl. Dr. Moh. Hatta, Lorong Pribadi, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Korban dalam kasus ini adalah Arahman bin Ali Fakar (25), seorang karyawan asal Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Bobol Bedeng 5 Pintu, 2 Pemuda di Prabumulih Ditangkap Tim Sunyi Senyap

BACA JUGA:3 Napi Lapas Tanjung Raja Selundupkan Sabu Lewat Gerobak Sampah : Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku !

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sebuah tabung gas elpiji 3 kg dan satu unit HP Infinix Note 30 warna Sunset Gold, yang disimpan di rumah kontrakannya.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membuka grendel pintu depan, kemudian mencuri barang-barang tersebut dari dapur dan kamar korban.

"Usai menjalankan aksinya, pelaku menutup kembali grendel pintu agar seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Barang-barang curian disembunyikan di kediaman pelaku," terang Holdon, Sabtu 16 November 2025.

BACA JUGA:Buat Resah Warga Sekayu, Pencuri Mobil Diamankan

BACA JUGA:Empat Polsek Jajaran Polres Ogan Ilir Kompak Amankan Pelaku Pungli, Komitmen Tegas Berantas Premanisme

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Serubaini alias Srubai bin M. Isa (alm), 41 tahun, warga Lorong Pribadi, Kelurahan Kemalaraja.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Deni Arfan, SE, M.Si, bersama tim, melakukan penangkapan pada Kamis, 14 Mei 2025 pukul 17.00 WIB di rumah pelaku.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa: 1 unit HP Infinix Note 30 warna Sunset Gold, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg warna lemon, 1 kotak HP Infinix Note 30 warna Sunset Gold.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan