Polisi Ungkap Dua Tahanan Terlibat atas Kematian Napi di Lapas Mata Merah Palembang : Ini Motifnya !

Sabtu 20 Jul 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Robiansyah

Petugas tamping kebersihan melaporkan penemuan ini ke petugas blok hunian sekitar pukul 07.20 WIB.

“Kami menerima laporan mengenai penemuan jasad tersebut dan langsung melakukan evakuasi. Setelah memastikan kondisi jasad korban, kami segera mengamankan kamar dan memanggil pihak kepolisian untuk menangani kasus ini,” kata Veri Johanes.

Pihak Lapas kemudian melakukan langkah-langkah awal untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau rusak dan memanggil petugas kepolisian untuk investigasi lebih lanjut.

BACA JUGA:Papa dan Mama Muda Curanmor di Ogan Ilir : Begini Modus dan Pengakuannya !

BACA JUGA:Polri Kembali Tangkap Pelaku Penipuan Daring dan TPPO Internasional : Begini Modus Pelaku !

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Sumaryanto masih belum dapat disimpulkan dengan jelas.

Dokter Forensik Polda Sumsel, Indra Nasution, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya bekas jeratan tali di leher dan kaki korban.

Namun, untuk bagian kepala dan tangan, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Kondisi ini menambah kompleksitas kasus, terutama terkait dengan kemungkinan bunuh diri.

“Dari hasil pemeriksaan kami, ditemukan bekas jeratan di leher dan kaki, tetapi tidak ada kekerasan pada bagian kepala dan tangan. Tanda-tanda yang ada masih belum cukup untuk memastikan apakah korban melakukan bunuh diri atau tidak,” ungkap Dokter Forensik Indra Nasution.

Dokter Forensik juga mencatat adanya cairan dari lambung dan sperma yang keluar dari tubuh korban, yang bisa menjadi indikasi tambahan.

Namun, hingga saat ini, belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian Sumaryanto.

Penyidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk menentukan apakah kematian tersebut disebabkan oleh tindakan bunuh diri atau tindak kekerasan.

Sumaryanto merupakan narapidana dengan kasus pembunuhan anak SMP dan pencurian sepeda motor yang terjadi di Musi Rawas.

Ia ditangkap oleh Polres Musi Rawas pada tahun 2022 dan dipenjara di Lapas Klas I Palembang.

Kasus kematian ini merupakan bagian dari pengawasan ketat yang diharapkan dapat menjaga keselamatan di lingkungan penjara.

Lapas Klas I Palembang telah menjalankan prosedur standar dalam menangani kematian tahanan.

Kategori :