Harga Emas Antam Kamis 18 Juli 2024 : Melonjak Rp7.000 Menjadi Rp1.427.000 per Gram !

Kamis 18 Jul 2024 - 08:40 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Selain itu, faktor musiman seperti perayaan dan tradisi yang melibatkan pemberian emas juga dapat mempengaruhi permintaan.

Selain faktor-faktor pasar, kebijakan pajak juga memiliki dampak signifikan terhadap harga emas.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk emas batangan.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Kamis 11 Juli 2024 : Naik Rp6.000 Menjadi Rp1,386 Juta per Gram !

BACA JUGA:Harga Emas Antam Rabu 10 Juli 2024 : Turun Rp9.000, Menjadi Rp1,380 Juta per Gram !

Tarif yang semula sebesar 0,45 persen kini diturunkan menjadi 0,25 persen.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, yang juga mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.

Penurunan tarif pajak ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak orang berinvestasi dalam emas batangan.

Dengan tarif pajak yang lebih rendah, biaya investasi dalam emas menjadi lebih terjangkau, yang pada gilirannya dapat meningkatkan permintaan emas di pasar domestik.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan per Kamis (18/7), yang belum termasuk pajak:

1. Harga emas 0,5 gram: Rp 763.500

2. Harga emas 1 gram: Rp 1.427.000

3. Harga emas 2 gram: Rp 2.794.000

4. Harga emas 5 gram: Rp 6.910.000

5. Harga emas 10 gram: Rp 13.765.000

6. Harga emas 25 gram: Rp 34.287.000

Kategori :